top of page

Revitalisasi Tambak Garam di Aceh Butuh Anggaran Rp 25 Miliar

  • Redaktur: Audri Rianto
  • 5 jam yang lalu
  • 2 menit membaca

Aceh merupakan salah satu provinsi penyumbang produk kelautan dan perikanan nasional, seperti udang dan garam. Hingga saat ini, Aceh terus melakukan produksi untuk mencukupi kebutuhan regional dan nasional.


 

Namun, beberapa waktu terakhir Aceh harus menghentikan produksinya di beberapa sektor, termasuk tambak garam. Alasan penghentian itu adalah rusaknya sebagian infrastruktur pendukung produksi tambak garam akibat dilanda banjir besar pada pertengahan Desember lalu.

 

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan revitalisasi atau perbaikan terhadap daerah terdampak. Tercatat, anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut adalah Rp 25 miliar.

 

Menurut data, banjir yang terjadi beberapa waktu lalu telah menenggelamkan tambak garam di delapan kabupaten di Aceh, membuat infrastruktur produksi rusak parah. Air tawar yang masuk ke dalam tambak membuat kadar salinitas terganggu, merusak petak tambak, menghancurkan sarana produksi seperti saluran air dan gudang penyimpanan.

 

Produksi Garam Lumpuh, Petambak Merugi

Kerusakan yang terjadi membuat produksi garam rakyat lumpuh total, pendapatan petambak garam juga harus terhenti. Padahal sebagian besar kehidupan petambak hanya bergantung pada usaha tersebut. Ketika panen musim ini gagal, maka kehidupan sebagian besar petambak akan sangat terancam.

 

Kerugian tidak hanya datang dari sisi ekonomi, karena kondisi ini juga memengaruhi pasokan garam nasional, terutama dari sektor garam rakyat.

 

Rencana Revitalisasi Tambak Garam

Rencana revitalisasi ini akan dimulai dengan melakukan perbaikan infrastruktur, normalisasi saluran air, penguatan pematang dan pemulihan kualitas lahan agar kembali produktif.

 

Selain itu, KKP juga akan memberikan pendampingan teknis kepada para petambak, supaya produksi bisa kembali normal dan optimal serta lebih tahan terhadap ancaman bencana di masa depan.

 

Mengenai anggaran yang telah disebutkan, untuk saat ini masih dalam tahap pengajuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggaran tersebut nantinya akan diusulkan untuk masuk dalam program pemulihan pasca bencana.

 

Harapannya pengajuan anggaran ini bisa disetujui dengan segera, sehingga proses revitalisasi bisa dilaksanakan secepat mungkin agar petambak bisa kembali berproduksi.

 

Dorong Pemulihan Sektor Kelautan dan Perikanan

Revitalisasi ini sejatinya tidak diajukan hanya untuk memperbaiki tambak garam saja. KKP menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memulihkan sektor kelautan dan perikanan yang ada di Aceh. Artinya, jenis usaha perikanan lainnya juga masuk ke dalam program tersebut, seperti tambak udang, tambak ikan dan usaha perikanan lain yang juga ikut terdampak bencana banjir.

 

Pemerintah berharap, dengan pemulihan yang cepat dan tepat sasaran, ekonomi masyarakat pesisir Aceh dapat kembali bangkit. Selain itu, revitalisasi ini juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan tambak garam agar lebih modern, produktif, dan berkelanjutan.



Baca Juga

Komentar


bottom of page