top of page

Protes Nelayan Terhadap Kebijakan Baru KKP

  • Redaktur: Audri Rianto
  • 12 jam yang lalu
  • 2 menit membaca

Awal Desember 2025, para nelayan di Banyuwangi yang merupakan bagian dari Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menyatakan protes terhadap KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), karena telah menetapkan kebijakan yang dianggap tidak mensejahterakan nelayan kecil.


ree

Sumber: jpnn.com

 

Dilansir dari radarbanyuwangi.jawapos.com, protes yang dilakukan oleh SNI ini diwujudkan dengan memasang baliho di beberapa titik di wilayah Banyuwangi diikuti dengan aksi demonstrasi yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada KKP.

 

Benny, selaku ketua dari SNI Banyuwangi menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan KKP yang baru dianggap tidak adil dan menyengsarakan nelayan kecil. Ada beberapa poin dari kebijakan KKP yang tidak bisa diterima oleh SNI, di antaranya:

 

Pembatasan Kuota Penangkapan Ikan

Kebijakan ini berpotensi menyengsarakan nelayan, karena produktivitas dan pendapatan nelayan akan menjadi turun akibat adanya kebijakan ini. Dengan adanya pembatasan kuota penangkapan, hasil tangkapan nelayan menjadi tidak maksimal.

 

Membiarkan Masuknya Kapal Ikan Asing

SNI menduga adanya praktik pembiaran oleh KKP terhadap kapal ikan asing untuk menangkap ikan di wilayah Indonesia, termasuk di Banyuwangi. Pembiaran ini tentu akan mempersempit peluang nelayan lokal mendapatkan lebih banyak ikan.

 

Penerapan Zonasi atau Sistem PIT (Penempatan Industri Tangkap)

Penerapan kebijakan ini ditujukan untuk menjaga ekosistem laut dan kelestarian sumber daya ikan serta mencegah praktik penangkapan ikan berlebihan atau overfishing. Meski terdengar baik, namun SNI menganggap kebijakan ini tidak adil.


Wilayah tangkapan dipersempit ditambah dengan pembatasan kuota tangkapan, tentu dapat membuat penghasilan nelayan menurun drastis dan tentunya akan mempengaruhi kesejahteraan nelayan itu sendiri.

 

Mewajibkan Pemasangan Vessel Monitoring System (VMS)

SNI menolak kebijakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) pada kapal di bawah 30 Gross Ton (GT), karena dianggap tidak relevan dan membebani dari segi biaya.

 

Pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

SNI meminta kepada KKP untuk membatasi besaran PNBP yang harus dibayarkan nelayan menjadi 3 persen saja agar usaha dapat dijalankan dengan baik dan lancar.

 

Harga BBM Khusus Nelayan

Selama ini, nelayan membeli BBM dengan harga yang sama dengan rakyat biasa. Melalui protes ini, nelayan menuntut KKP untuk memberlakukan tarif BBM khusus untuk nelayan, yang mana lebih rendah dari tarif BBM secara umum.


Selain itu, SNI juga ingin para nelayan mendapatkan perlindungan hukum serta harus dilibatkan dalam penyusunan kebijakan-kebijakan terkait perikanan.

 

Seruan Untuk Evaluasi

Melalui protes ini, SNI memohon pemerintah, khususnya presiden dan para pembuat kebijakan untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan perikanan yang sudah diterapkan. SNI memohon agar regulasi bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan serta memastikan kebijakan benar-benar berpihak pada pelaku usaha perikanan tradisional.



Baca Juga

Komentar


bottom of page