Meningkatkan Nilai Tambah Perikanan Indonesia Lewat Perjanjian IEU-CEPA
- Redaktur: Audri Rianto
- 25 Jul
- 3 menit membaca
Perjanjian perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) memberikan peluang akses pasar yang lebih luas bagi berbagai produk unggulan Indonesia, termasuk pada sektor perikanan. Perjanjian ini menjadi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan nilai tambah sektor perikanan Indonesia, mengingat Uni Eropa merupakan pasar seafood terbesar dunia.

Sumber: marelec.com
Dengan adanya kerja sama ekonomi ini, Indonesia berkesempatan untuk tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga memperkuat industri pengolahan agar mampu bersaing di pasar global, khususnya Uni Eropa.
Dari Ekspor Bahan Baku ke Produk Bernilai Tinggi
Sampai saat ini, Indonesia kebanyakan mengekspor produk perikanan dalam bentuk bahan mentah seperti ikan beku, udang utuh, atau tuna segar. Padahal, produk mentah memiliki nilai yang rendah bila dibandingkan dengan produk olahan seperti fillet ikan, surimi, ikan kalengan, atau makanan laut siap saji.
Penerapan tarif nol persen melalui IEU-CEPA membuat produk olahan perikanan Indonesia memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar Eropa. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku industri untuk lebih berani, sehingga tidak lagi sekadar mengekspor bahan baku, tetapi mulai memproduksi dan memasarkan produk jadi yang bernilai ekonomi lebih tinggi.
Peluang Besar di Pasar Uni Eropa
Uni Eropa merupakan pasar yang sangat potensial untuk produk olahan perikanan. Konsumen di kawasan ini menyukai produk yang praktis, higienis, dan siap konsumsi. Produk seperti fillet tuna beku, udang kupas, hingga makanan laut kemasan siap saji memiliki permintaan yang tinggi, terutama di negara-negara seperti Jerman, Belanda, Italia, dan Prancis.
Dengan dibukanya akses perdagangan bebas bea masuk, Indonesia memiliki peluang besar untuk masuk ke segmen pasar premium dengan margin keuntungan yang lebih tinggi, dibandingkan menjual produk mentah.
Dorongan terhadap Investasi dan Modernisasi Industri
Selain memberikan akses pasar yang lebih besar, IEU-CEPA turut membuka kesempatan bagi masuknya investasi dan alih teknologi dari negara-negara anggota Uni Eropa. Teknologi pengolahan, sistem pendinginan modern, serta teknik packaging berstandar Eropa bisa meningkatkan kualitas produk Indonesia. Teknologi ini nantinya akan berkontribusi langsung pada peningkatan nilai tambah dari sektor perikanan.
Selain itu, industri dalam negeri juga berpeluang memperluas kapasitas produksi melalui kerja sama dengan mitra Eropa, baik dalam bentuk joint venture, pelatihan, maupun penguatan sistem manajemen mutu.
Tantangan: Sertifikasi dan Standar Pasar Global
Selain mencoba untuk bertransformasi dalam menciptakan produk bernilai tambah, hal lain yang perlu dipikirkan ialah bagaimana cara memenuhi standar kualitas yang diterapkan pasar Eropa. Pasar Eropa dikenal sangat ketat dalam menetapkan standar kualitas dan keamanan pangan.
Indonesia harus menyiapkan beberapa sertifikasi untuk menembus pasar Eropa, mulai dari HACCP untuk keamanan pangan, MSC untuk perikanan berkelanjutan, hingga sistem ketertelusuran (traceability) yang transparan. Tanpa sertifikat tersebut, produk olahan meskipun berkualitas tinggi tetap berisiko ditolak.
Karena itu, peningkatan nilai tambah harus dibarengi dengan peningkatan kualitas proses produksi, penguatan logistik rantai dingin, serta pembinaan terhadap pelaku UMKM agar dapat terintegrasi dalam rantai pasok global.
Kesimpulan
IEU-CEPA memberikan jalan baru bagi Indonesia untuk tidak hanya menjadi pemasok bahan baku laut, tetapi juga pemain utama dalam industri seafood olahan berkelas dunia. Dengan memanfaatkan tarif nol persen dan memperkuat daya saing melalui modernisasi industri, Indonesia bisa meningkatkan nilai tambah produk perikanan secara signifikan. Inilah saatnya industri perikanan nasional naik kelas dan menguasai pasar Eropa melalui produk yang berkualitas dan bernilai tinggi.
Baca Juga
Comments