Darurat Ikan Sapu-sapu, Pemprov DKI Lakukan Penangkapan Massal
- Redaktur: Audri Rianto
- 17 Apr
- 2 menit membaca
Jakarta saat ini sudah darurat ikan sapu-sapu, karena hampir seluruh perairannya sudah didominasi oleh ikan tersebut. Karena sudah semakin mengkhawatirkan, Pemprov DKI sampai melakukan perburuan massal guna menekan populasinya.
Operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara masif ini dimulai di kawasan perumahan elite Kelapa Gading, Jakarta Utara. Terlihat di sana sudah berkumpul puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Dengan saling bekerja sama, mereka mencoba mengepung aliran sungai di Jalan Janur Elok VI untuk menangkap ikan sapu-sapu yang populasinya sudah sangat banyak.

Sumber: cnnindonesia.com
Dominasi Ikan Sapu-Sapu Mencapai 60 Persen
Bahkan, Pramono Anung yang merupakan Gubernur DKI Jakarta juga ikut turun ke lapangan untuk meninjau langsung upaya pembasmian ikan sapu-sapu tersebut.
Ia juga memaparkan data yang didapat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyatakan bahwa sekitar dari 60% populasi ikan di perairan Jakarta kini didominasi oleh ikan sapu-sapu.
Data tersebut menjadi gambaran betapa invasifnya ikan ini, bahkan membuat ikan endemik kalah saing di rumahnya sendiri. Hal ini tentu saja sangat berbahaya bagi ekosistem perairan, karena selain mengancam biodiversitas yang ada, ikan ini juga punya daya rusak tinggi terhadap infrastruktur sungai lewat kebiasaannya membuat lubang di dinding sungai.
Warga Kelapa Gading Gelar Sayembara: Rp5.000 Per Kilo
Upaya pembasmian ikan sapu-sapu ini ternyata disambut positif oleh masyarakat. Bahkan, ketua RW 06 Kelapa Gading, Ihsan mengatakan pada warganya yang berhasil menangkap ikan sapu-sapu akan mendapatkan insentif secara tunai.
Insentif yang ditawarkan oleh Ihsan adalah Rp5.000 per kilogram ikan sapu-sapu. Pernyataan itu langsung disambut positif oleh warganya dan hasilnya sangat luar biasa, dalam waktu singkat warga bisa mengumpulkan 200 kg ikan sapu-sapu.
Larangan Konsumsi dan Penanganan Akhir
Ikan yang gampang hidup dan tumbuh subur ini sayangnya tidak dibarengi dengan manfaat positif. Ikan ini sangat dilarang untuk dikonsumsi, karena dagingnya mengandung residu logam berat yang tinggi.
Meskipun sempat tersebar isu bahwa ikan ini sering digunakan sebagai bahan baku pembuatan siomay, bukan berarti ikan ini layak untuk dikonsumsi. Pemerintah sangat melarang untuk mengonsumsi ikan ini karena bisa menimbulkan gangguan kesehatan serius.
Selain itu, karena residu logam beratnya yang tinggi maka ikan ini tidak bisa dibuang sembarangan. Jadi, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat memberi perintah untuk mengubur seluruh ikan yang berhasil ditangkap di lokasi yang jauh dari pemukiman warga.
Langkah Strategis KKP
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Haeru Rahayu, penangkapan ikan sapu-sapu secara manual memang yang paling aman untuk saat ini. Penggunaan bahan kimia atau mendatangkan predator alami takutnya malah mendatangkan masalah baru.
KKP juga saat ini sedang merevisi Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2020 supaya bisa lebih aplikatif dalam rangka pengendalian populasi ikan sapu-sapu.
Baca Juga




Komentar