top of page

Masih Marak Impor Perikanan Ilegal, KKP Ungkap Modus yang Sering Digunakan

  • Redaktur: Audri Rianto
  • 2 hari yang lalu
  • 2 menit membaca

Indonesia termasuk negara dengan sumber daya laut yang melimpah. Hal itu bisa dilihat dari rutinnya Indonesia mengekspor produk perikanan ke penjuru dunia. Produk-produk yang sering diekspor adalah produk yang bisa dihasilkan dalam jumlah banyak, yang apabila diekspor stoknya tidak habis.


Sumber: tempo.co

 

Walau begitu, Indonesia juga masih butuh produk perikanan dari luar. Produk perikanan yang sering diekspor biasanya produk yang terbatas produksinya atau yang memang tidak bisa diproduksi sendiri, seperti salmon dan beberapa jenis kepiting.

 

Untuk mengimpor suatu produk, importir harus melewati regulasi yang ketat, demi menjaga stabilitas pasar dalam negeri. Namun, saking ketatnya aturan yang berlaku, banyak importir yang kemudian nekat untuk melakukan penyelundupan.

 

Dilansir dari tempo.co, baru-baru ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengungkapkan telah banyak menggagalkan upaya penyelundupan komoditas perikanan ke Indonesia. Di sepanjang tahun 2025 lalu, KKP telah menggagalkan sebagian besar upaya penyelundupan yang jika ditotal bisa mencapai ratusan kasus.

 

Modus yang Sering Digunakan Importir Nakal

Jika diperhatikan, upaya penyelundupan sering menampakkan pola yang sama. Importir sering menggunakan modus salah tafsir kuota untuk menambah kuota impor agar terlihat legal, padahal tindakan tersebut sudah menyalahi aturan.

 

Tidak itu saja, ada juga upaya pemalsuan dokumen persetujuan impor (PI), seolah-olah instansi berwenang telah memberikan izin impor.

 

Pada kasus ini, produk yang sering diselundupkan adalah produk ikan beku seperti ikan salem dengan volume besar. Ikan ini memang memiliki nilai ekonomi  yang tinggi, maka sangat rawan untuk diselundupkan.

 

Dampak Impor Ilegal bagi Negara dan Pelaku Usaha

Impor ilegal tidak bisa dianggap sepele, karena dampaknya tidak main-main. Negara bisa rugi sampai miliaran rupiah dari pajak yang seharusnya dibayarkan importir.

 

Tidak hanya negara saja yang merasakan dampaknya, para nelayan dan pelaku usaha domestik juga akan kewalahan. Impor ilegal membuat keadaan pasar domestik tidak stabil. Produk ilegal ini masuk dengan harga yang rendah, jadi harga jualnya juga akan rendah. Efeknya, harga ikan lokal akan ditekan mengikuti harga ikan ilegal agar tetap laku di pasaran.

 

Langkah KKP dalam Memperketat Pengawasan

Untuk menghilangkan praktik seperti ini sangat mustahil, namun bisa ditekan semaksimal mungkin. Cara yang diterapkan KKP adalah meningkatkan pengawasan, terutama di pelabuhan-pelabuhan internasional yang sering melakukan kegiatan ekspor-impor.

 

Peningkatan pengawasan yang dimaksud adalah melakukan pemeriksaan dokumen dengan melibatkan dua instansi, yaitu Bea Cukai dan Badan Karantina Indonesia.

 

Selain itu, KKP juga akan menerapkan hukuman berupa sanksi administratif bagi setiap importir yang ketahuan menyalahi aturan atau yang kedapatan mencoba melakukan penyelundupan. Sanksinya adalah denda dan ancaman pencabutan izin usaha. Jika pelanggaran sudah dilakukan terlalu sering, maka kemungkinan besar akan diberlakukan sanksi pidana.

 

Dengan pengawasan yang semakin ketat dan kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi regulasi, diharapkan praktik impor ilegal dapat ditekan maksimal. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan, melindungi pelaku usaha lokal, serta memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga.



Baca Juga

 

Komentar


bottom of page