Kesiapan Industri Perikanan Indonesia Hadapi Peluang IEU-CEPA
- Redaktur: Audri Rianto
- 22 Jul
- 2 menit membaca
Perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) membawa angin segar bagi sektor perikanan nasional. Adanya kesepakatan penghapusan tarif bea masuk bagi produk perikanan Indonesia, seperti udang, tuna dan beberapa komoditi lain tentu akan membuka peluang bagi produk perikanan Indonesia untuk lebih bersaing pada pasar Eropa.

Sumber: adb.org
Namun, muncul pertanyaan besar, apakah industri perikanan Indonesia siap memanfaatkan peluang ini?
Peluang Baru Ekspor Perikanan ke Eropa
Melalui perjanjian IEU-CEPA, penghapusan tarif impor untuk produk perikanan unggulan Indonesia seperti udang, tuna, cakalang, surimi, dan berbagai olahan ikan akan membuka peluang lebih luas bagi Indonesia untuk memasarkan produknya ke pasar Eropa dengan lebih mudah.
Tentu ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan dengan baik, karena sebelumnya produk perikanan Indonesia dikenai tarif antara 4% hingga 20%, yang sempat membuat produk Indonesia kurang kompetitif dibanding negara pesaing seperti Vietnam dan Thailand.
Dengan pemberlakuan tarif nol persen, maka harga produk perikanan Indonesia akan menjadi lebih bersaing. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga akan membuat Indonesia lebih mudah dalam memperluas ekspornya ke 27 negara anggota Uni Eropa dengan potensi pasar yang besar dan nilai jual lebih tinggi.
Tantangan Utama: Kualitas dan Standar Internasional
Hambatan tarif saat ini sudah tidak menjadi masalah, namun tantangan yang lebih serius masih menghantui. Pasar Uni Eropa sendiri dikenal memiliki standar yang sangat ketat terhadap mutu, keamanan pangan, dan keberlanjutan lingkungan.
Untuk itu, eksportir perikanan Indonesia harus siap dan mampu memenuhi standar internasional seperti sertifikasi HACCP, MSC, dan berbagai label keberlanjutan untuk bisa mengakses pasar yang lebih luas.
Selain standar kualitas, tantangan lain datang dari sistem penelusuran atau traceability. Uni Eropa mengharuskan semua produk seafood dapat dilacak mulai dari penangkapan atau budidaya hingga ke meja konsumen. Sistem ini tentu masih cukup asing bagi pelaku usaha di Indonesia, terutama bagi sebagian nelayan dan pelaku UMKM.
Kesiapan Industri Perikanan Indonesia
Sejauh ini, sebagian besar perusahaan perikanan besar di Indonesia sudah memiliki sertifikasi ekspor ke Eropa. Namun, tantangan lebih besar masih dihadapi oleh nelayan kecil dan industri pengolahan skala menengah yang perlu dukungan untuk meningkatkan standar produksi.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mempersiapkan program peningkatan mutu, sertifikasi, dan pelatihan ekspor bagi pelaku usaha perikanan. IEU-CEPA juga membuka peluang transfer teknologi dan investasi di sektor pengolahan perikanan untuk meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri.
Kesimpulan
Kesepakatan IEU-CEPA memberi peluang bagi sektor perikanan Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke pasar Eropa melalui penerapan tarif nol persen. Namun, kesiapan industri menjadi kunci utama.
Standar mutu, keberlanjutan, dan sertifikasi internasional menjadi tantangan nyata yang harus segera diatasi. Dengan kemampuan beradaptasi dan peningkatan kualitas produk, sektor perikanan Indonesia memiliki potensi besar untuk memperluas pangsa pasar di Eropa sekaligus mendorong kenaikan nilai ekspor secara signifikan.
Baca Juga
Komentar