top of page

8 Ciri Udang yang Layak untuk Diekspor

  • Redaktur: Audri Rianto
  • 27 Apr
  • 2 menit membaca

Indonesia selalu berkontribusi dalam menyumbang produk perikanannya ke pasar internasional. Bisa dibilang bahwa produk perikanan Indonesia, khususnya udang memiliki kualitas yang tak kalah baik dengan udang dari negara lain.



Sumber: kvmarine.com

 

Untuk menembus pasar internasional, udang harus memenuhi standar yang cukup tinggi. Penting bagi petambak untuk mengetahui ciri-ciri udang yang dianggap berkualitas tinggi dan layak untuk diekspor, berikut adalah beberapa cirinya:

 

1. Ukuran Seragam

Pasar internasional, terutama Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa lebih mengutamakan keseragaman ukuran dan diklasifikasikan berdasarkan jumlah ekor per kilogram. Misalnya, ukuran 21/25 berarti dalam satu kilogram terdapat 21 sampai 25 ekor udang. Produk dengan ukuran seragam menunjukkan kualitas budidaya yang baik serta memudahkan proses pengemasan.

 

2. Warna Cerah dan Alami

Udang segar dapat dilihat dari warnanya yang cerah. Udang vaname yang segar memiliki warna, saat putih bening keperakan, sementara udang windu akan memiliki warna hijau kebiruan. Warna yang kusam, kehitaman, atau bercak-bercak bisa menandakan stres, penyakit, atau penanganan pascapanen yang buruk.

 

3. Daging Padat dan Elastis

Udang layak ekspor harus memiliki tekstur daging yang padat, tidak lembek, dan elastis saat ditekan. Ciri tersebut menandakan kesegaran dan kesehatan udang saat dipanen. Daging yang lembek mengindikasikan pembusukan atau degradasi kualitas, dan sudah pasti akan ditolak di pasar internasional.

 

4. Bebas Cacat Fisik

Udang yang diekspor harus memiliki bentuk tubuh yang sempurna dan tidak ada cacat sedikit pun. Bagian tubuh, mulai dari kepala, badan, dan ekor harus menempel sempurna. Cacat seperti kepala terlepas, ekor patah, atau kulit mengelupas akan menurunkan nilai jual. Banyak pembeli mengutamakan tampilan produk, apalagi untuk udang utuh yang nantinya akan dipakai dalam sajian premium.

 

5. Tidak Berbau Aneh

Udang segar seharusnya berbau ringan seperti air laut. Jika tercium aroma lain, seperti amis yang menyengat, bau asam atau bahkan bau busuk adalah tanda udang sudah mengalami pembusukan. Standar ekspor sangat ketat dalam aspek ini, karena aroma buruk bisa mengindikasikan bahaya kesehatan.

 

6. Bebas dari Bahan Kimia Berbahaya

Negara importir melakukan pemeriksaan ketat terhadap residu bahan kimia seperti antibiotik, formalin, atau pestisida. Zat-zat tersebut sangat berbahaya apabila dikonsumsi manusia dan daging udang harus bersih dari itu. Penggunaan antibiotik dalam budidaya udang diperbolehkan hanya jika sesuai dosis dan waktu henti (withdrawal period) sudah dipatuhi.

 

7. Sehat dan Bebas Penyakit

Udang ekspor wajib lolos uji kesehatan, termasuk bebas dari penyakit berbahaya seperti White Spot Syndrome Virus (WSSV) atau Early Mortality Syndrome (EMS). Banyak negara memiliki daftar penyakit terlarang dan produk yang terkontaminasi bisa langsung ditolak dan dikembalikan.

 

8. Penanganan Pascapanen yang Benar

Udang harus segera didinginkan atau dibekukan begitu dipanen. Proses pendinginan cepat (blast freezing) akan menjaga kualitas daging. Apabila udang terlalu lama berada di luar ruangan dengan suhu yang tidak stabil, maka bakteri akan berkembang lebih cepat yang berpotensi pada penurunan kualitas udang. Kontrol rantai dingin dari tambak sampai pelabuhan adalah kunci sukses dalam menjaga kualitas udang.



Baca Juga

Kommentarer


bottom of page