top of page
  • Redaktur: Audri Rianto

Bibit Lobster dari Indonesia Masih Menjadi Incaran Para Penyelundup


Kepolisian RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menggagalkan usaha penyelundupan benih lobster sebanyak 440.770 ekor yang dilakukan oleh jaringan sindikat. Benih lobster tersebut diamankan secara terpisah di wilayah Batam, Jambi, dan Banten dari tanggal 3 dan 4 Oktober 2019.

Nilai sumber daya ikan (SDI) yang telah berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp66,19 miliar. Dari penanganan, personel TNI AL telah mengamankan 2 pelaku yang ada di wilayah Banten, sementara pelaku dari Jambi dan Batam berhasil melarikan diri.

Sumber: cnbcindonesia.com

“Di Jambi, 246 ribu benih lobster telah diamankan, 118.333 ekor ada di Banten, dan 75.787 ekor di Batam,” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," Rina.

Benih lobster yang sudah diamankan di Bantetn dan Jambi kemudian dilepaskan ke perairan sesuai dengan habitatnya, sementara barang bukti benih lobster di Batam masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Tim LANAL Batam dan Tim Kesatuan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) KKP Batam.

Pada kesempatan itu juga, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan bahwa tren penyelundupan ini kian meningkat sejak belasan tahun terakhir. Ia juga memberikan penghargaan kepada jajaran TNI/Polri dan Kementeriannya ang telah berhasil menggagalkan upaya tersebut dan berhasil menegakkan hukum di bidang kelautan dan perikanan.

Sepanjang Januari-Oktober 2019, pemerintah telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 5,15 juta ekor benih lobster. Penanganan kasus ini meningkat setiap tahunnya, dari 2015 sebanyak 10 kasus hingga 2018 sebanyak 75 kasus.

Baca Juga:

163 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page