top of page

Tarif Trump Ditunda, Kesempatan Indonesia Perkuat Sektor Ekspor Udang

  • Redaktur: Audri Rianto
  • 16 Apr
  • 2 menit membaca

Diperbarui: 18 Apr

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump beberapa waktu lalu mengumumkan tarif resiprokal bagi beberapa negara, termasuk Indonesia yang dikenai tarif sebesar 32%. Tarif tersebut awalnya direncanakan berlaku pada 09 April 2025, dan kini ditunda 90 hari ke depan hingga 09 Juli 2025.


 

Indonesia sendiri sangat bergantung pada pasar AS, terutama pada sektor ekspor udang, Tercatat, hampir 70% udang Indonesia diekspor ke sana setiap tahunnya, ketika wacana tarif resiprokal ini mencuat, hal ini tentu menjadi momok yang cukup menakutkan.

 

Dengan ditangguhkannya tarif tersebut selama 90 hari, pemerintah Indonesia perlu memanfaatkan waktu ini untuk menyiapkan langkah-langkah strategis guna melindungi dan memperkuat sektor ekspor udang mereka. Berikut ini beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah.

 

Negosiasi dengan Pemerintah AS

Pemerintah Indonesia perlu terus memperkuat upaya diplomatiknya dengan Amerika Serikat untuk mengurangi atau membatalkan tarif tersebut setelah waktu penangguhan berakhir. Dengan menggunakan waktu yang ada, Indonesia dapat mengajukan argumen ekonomi yang mendalam dan memperlihatkan komitmen terhadap perdagangan yang adil.

 

Diversifikasi Pasar Ekspor

Ketidakpastian pasar AS ini harus disiasati dengan melakukan langkah-langkah mitigasi, salah satunya ialah dengan menerapkan diversifikasi pasar. Sudah saatnya Indonesia memperkuat hubungan dagang dengan negara lain sebagai alternatif pasar ekspor.

 

Negara-negara seperti Uni Eropa, Jepang, China, dan negara-negara ASEAN bisa menjadi pasar yang lebih menguntungkan untuk ekspor udang. Pemerintah dapat memberikan dukungan berupa insentif kepada eksportir untuk memperluas jangkauan pasar mereka.

 

Peningkatan Daya Saing Sektor Udang

Untuk menghadapi tarif yang lebih tinggi di pasar AS, Indonesia perlu fokus pada peningkatan kualitas dan nilai tambah produk udang, sehingga produk yang dihasilkan akan sebanding dengan harga jual yang tinggi.

  • Pengolahan Produk: Meningkatkan kemampuan industri perikanan untuk memproduksi udang olahan yang memiliki nilai jual lebih tinggi, seperti udang beku siap saji atau produk berbasis udang yang diproses lebih lanjut.

  • Sertifikasi dan Standar Internasional: Meningkatkan kualitas produk dengan mengikuti sertifikasi internasional seperti Global GAP atau ASC yang dapat meningkatkan daya saing di pasar global.

 

Meningkatkan Infrastruktur Rantai Pasokan

Penting untuk memperkuat infrastruktur distribusi dan rantai pasokan udang, termasuk sistem penyimpanan dan pengiriman dingin (cold chain logistics) yang efisien. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan produk tetap segar selama proses pengiriman dan dapat bersaing dengan harga yang kompetitif di pasar internasional.

 

Pendampingan dan Pelatihan bagi Eksportir

Pemerintah dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada eksportir udang untuk memahami peluang di pasar baru dan cara mengurangi ketergantungan pada satu pasar. Selain itu, penguatan kapasitas eksportir dalam bidang logistik dan pemasaran juga penting untuk menghadapi situasi ini.

 

Kampanye Pemasaran Global

Pemerintah dapat berperan lebih aktif dalam melakukan kampanye pemasaran untuk memperkenalkan udang Indonesia ke pasar internasional lainnya, baik melalui promosi online, partisipasi dalam pameran internasional atau kerja sama dengan agen-agen pemasaran global.

 

Memanfaatkan Teknologi dan Inovasi

Industri perikanan Indonesia harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan produksi udang yang ramah lingkungan dan efisien, seperti teknologi akuakultur berkelanjutan dan penggunaan pakan yang lebih hemat biaya. Ini dapat membantu menurunkan biaya produksi dan menjaga daya saing meski dengan tarif yang lebih tinggi.



Baca Juga

Comments


bottom of page