Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan jika udang masih menjadi primadona bagi pasar global. Permintaannya selama pandemi ini juga dinilai sangat stabil.
“Walaupun pandemi masih berlangsung, udang tetap menjadi primadona dengan permintaan global yang masih tinggi hingga sekarang ini,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto.
Sumber: cnnindonesia.com
Slamet menjelaskan jika udang merupakan komoditas yang memberikan pangsa dominan terhadap devisa ekspor, mencapai sekitar 40 persen dari nilai total ekspor produk perikanan nasional. Ia menilai petambak udang masih sangat produktif untuk melakukan proses produksinya selama pandemi ini.
Di saat yang bersamaan, menurut Slamet, pandemi ini telah membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor udang, pasalnya beberapa negara pesaing tengah menerapkan lockdown yang berdampak pada proses produksi perikanan mereka.
“Pandemi memberi potensi pada kita untuk memenuhi permintaan global, karena untuk saat ini beberapa negara pesaing penghasil udang seperti India tengah lockdown,” tambahnya.
Dalam keterangan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menambahkan, sektor perikanan budidaya akan menerima manfaat dari UU Cipta Kerja (Omnibus Law), terutama dalam hal membuka peluang masuknya investasi pada bidang akuakultur.
Kemudahan dalam melakukan usaha inipun turut didukung oleh Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat) untuk perizinan kapal tangkap dengan ukuran di atas 30 GT yang berlaku secara online pada akhir 2019 silam. Melalui sistem ini, pengurusan izin ini dapat dipangkas, dari yang sebelumnya 14 hari bisa menjadi hanya satu jam.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KKP, hingga 7 Oktober 2020, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari ribuan izin yang dikeluarkan Silat telah mencapai lebih dari Rp470 miliar.
Comments