Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Zulficar Mochtar, mengatakan bahwa kemeteriannya akan berupaya untuk terus membangun kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Saat ini, ada empat isu strategis yang dihadapi KKP, di antaranya adalah 1) kegiatan ilegal, unreported and regulated fishing (IUUF) dan destructive fishing, 2) perbaikan tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing, 3) peningkatan nilai tambah industri kelautan dan perikanan, daya saing sumber daya manusia, inovasi teknologi dan riset, 4) pengembangan sumber daya kelautan dan perikanan.
Sumber: dictio.id
Untuk itu, ada sejumlah kebijakan yang nantinya akan ditempuh oleh KKP untuk lima tahun ke depan. Petama, KKP akan berupaya untuk terus melawan praktik IUUF dan destructive fishing melalui pendekatan penegakan hukum dan mgnimplementasikan HAM perikanan. Kedua, KKP akan terus berusaha untuk mengoptimalkan produktivitas perikanan tangkap dan budidaya demi meningkatkan efektivitas tata kelola sumber daya perikanan.
Saat ini, ada 11 wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dan konservasi keanekaragaman hayati yang perlu dikelola secara baik. “Pengelolaan WPP akan kita wujudkan melalui sistem kuota yang berbasis data serta menginiasi model pengelolaan berbasis elektronik-WPP,” pungkas Zulficar.
Ketiga, KKP akan terus mencoba mengembangkan sistem rantai di sentra-sentra produksi dan daerah pinggiran untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk perikanan. “Untuk memperkuat daya saing industri perikanan, kita sangat perlu meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk perikanan, standarisasi mutu, sertifikat dan kepatuhan,” tambahnya.
Keempat, KKP akan meningkatkan produktivitas garam rakyat dan terus mendorong investasi pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar untuk memperkuat sumber daya kelautan. Selain itu, KKP juga akan melanjutkan pembangunan sentra kelautan dan perikanan secara terpadu merupakan beberapa prioritas yang akan dilakukan dengan segera.
Kelima, KKP akan mengembangkan kewirausahaan dan perluasan jangkauan penyaluran dana kelolaan oleh Badan Layanan Umum Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP).
Baca Juga: