top of page
  • Redaktur: Audri Rianto

Pertama di ASEAN, RI Terapkan Pendataan Perikanan Elektronik


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan upaya untuk memerangi praktik kegiatan perikanan ilegal dan tidak terdata atau yang disebut dengan illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) di Indonesia.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Zulfikar Mochtar mengatakan penghapusan praktik IUUF di Indonesia salah satunya dapat diwujudkan dengan melakukan tata kelola perikanan tangkap melalui aplikasi online.

Sumber: liputan6.com

Oleh karena itu, KKP saat ini telah menciptakan e-logbook, yaitu aplikasi pendataan pencatatan ikan oleh nelayan domestik. Dengan teknologi itu, KKP menargetkan kenaikan perolehan penerimaan perpajakan perikanan ke negara dengan data yang diklaim lebih transparan.

Saat ini, sudah ada 5 ribu yang menggunakan aplikasi ini. Jadi, nelayan hanya tinggal mencocokkan hasil penangkapannya. Kalau ada salah catat, maka sistem kita akan langsung menyesuaikan, ini informasinya salah jadi otomatis surat akan langsung dikirimkan ke dia untuk verifikasi data sehingga perbaikan akan membuat pencatatan ikan menjadi lebih baik,” tegasnya.

Zulfikar juga mengatakan penerapan pendataan ikan secara online ini merupakan yang pertama di ASEAN. Oleh karena itu, pihaknya sangat optimis dapat meningkatkan potensi perikanan Indonesia menjadi lebih baik untuk kedepannya.

Kita menjadi yang pertama di ASEAN. Dengan begitu, pendataan perikanan Indonesia akan menjadi lebih baik,” tutupnya.

Baca Juga:

114 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page