top of page
  • Redaktur: Audri Rianto

Total Klaim Asuransi Perikanan Indonesia Mencapai Rp 2 Miliar


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total klaim premi asuransi perikanan di Indonesia mencapai Rp 2,987 miliar pada tahun lalu. Total klaim ini berasal dari Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil yang memberikan perlindungan kepada 6.914 orang pembudidaya dengan luasan lahan total 10.220,6 hektar.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, Moch Ihsanuddin mengatakan pihaknya telah mencatat hingga Juni 2019 total klaim asuransi perikanan sudah mencapai Rp 2 miliar dari 1.335 hektar lahan budidaya. Tahun ini, regulator melalui program Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) juga menyatakan akan menambah komoditas ikan lele.

Sumber: republika.co.id

Tidak hanya itu, OJK juga telah melakukan penandatanganan kesepakatan antara Ko-asuransi Asuransi Perikanan dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang akan memberikan akses pinjaman serta pembentukan ekosistem bersama yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemasaran dan pengelolaan keuangan dari para pembudidaya.

Untuk ke depannya, ekosistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup para pembudidaya dan menciptakan produktivitas budidaya perikanan secara berkelanjutan dan memiliki daya saing secara global. Bahkan, untuk tahun 2020 mendatang diharapkan Ko-asuransi ini juga mulai memperluas jangkauan pemasaran produk asuransi.

“Ko-asuransi ini tak hanya disubsidi oleh APBN, tapi juga memberikan literasi dan meningkatkan inklusi masyarakat pembudidaya dengan meluncurkan produk asuransi perikanan tanpa subsidi APBN atau secara mandiri”, ungkapnya.

Baca Juga:


121 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page