Saat ini, harga garam di tingkat petani mengalami penurunan. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyebutkan bahwa penurunan harga garam ini diakibatkan oleh besarnya volume impor dan bocornya garam tersebut ke pasar konsumsi.
Sumber: indonesiainside.id
“Persoalan harga jatuh adalah (jumlah) impor yang terlalu banyak dan itu bocor,” ujarnya. Menurut Susi, apabila kuota impor yang dibuka di bawah 3 juta ton seperti sebelumnya, maka dapat dipastikan harga garam di tingkat petani masih bisa berkisar di Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per kilogram.
Menilik dari situasi tersebut, KKP meminta agar Kementerian Perindustrian melakukan pendataan mengenai seberapa besar pasokan dan kebutuhan yang dibutuhkan oleh industri hingga klasifikasi garam yang dibutuhkan industri.
“Saya harapkan adanya mekanisme kontrol yang dapat mengontrol industri dalam memberikan permohonan impor ke Kementerian Perindustrian dan mengontrol jumlah yang mengimpor,” ujar Brahmantya Satyamurti Poerwadi, selaku Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP.
Brahmantya meminta para penggerak industri untuk menepati janjinya dalam menyerap garam dari petani. Kementerian Perindustrian memfasilitasi industri untuk membuat komitmen penyerapan baru yang lebih besar dari tahun lalu.
Dia juga menerangkan, dalam rapat koordinasi yang diadakan tahun lalu industri telah berjanji akan menyerap garam rakyat sekitar 1,2 juta ton untuk periode juli 2018 hingga Juni 2019, namun hingga saat ini jumlah yang terserap masih sekitar 950.000 ton.
Berdasarkan data KKP, per 4 Juli 2019 stok garam produksi 2018 sebesar 435.068,86 ton yang terbagi dari garam rakyat yaitu sebesar 237.068,86 ton dan PT Garam sebesar 198.000 ton. Sementara produksi garam hingga 4 Juli 2019 mencapai 13.664,21 ton yang terdiri dari 3.164,21 ton garam rakyat dan PT Garam sebesar 10.500 ton.
Baca Juga: