top of page
Redaktur: Audri Rianto

Pengusaha Desak Pemerintah Untuk Percepat Penerbitan SNI Patin


Pada pengusaha memintapemerintah untuk segera menuntaskan penyusunan standar nasional Indonesia atau SNI untuk ikan patin demi melindungi pasar dalam negeri sekaligus memperkuat pasar ekspor.

Direktur Central Pertiwi Bahari, Samiono yang juga merupakan Ketua Bidang Pengembangan Industri Asosiasi Pengusaha Catfish Indonesia (APCI), mengatakan penyusunan SNI telah dimulai. Bahkan, draf standar telah rampung dibuat. Namun, Samiono belum bisa menyebutkan kapan SNI tersebut akan diterbitkan.

Sumber: sipendik.com

Menurutnya, SNI ini harus segera diterbitkan karena akan membutuhkan waktu paling cepat satu tahun bagi pelaku industri untuk bisa melakukan penyesuaian hingga pemberlakuan SNI tersebut bersifat wajib.

Wajib SNI pada ikan patin dinilai bisa menjadi perlindungan terhadap patin dalam negeri serta menangkal adanya patin impor. Dari segi kualitas, dia menjamin bahwa patin Indonesia khususnya yang tergabung dalam APCI diketahui jauh mengungguli produk-produk dari negara lain, khususnya patin dari Vietnam yang saat ini diketahui mendapat penolakan dari berbagai negara.

Namun, untuk segi harga ia mengakui bahwa produk Indonesia memang sedikit lebih mahal. Salah satu aspek yang membuat ikan patin Indonesia lebih unggul dibandingkan dengan produk serupa dari negara lain ialah penggunaan sumber airnya yang bersih.

Selain itu, metode budidaya ikan patin di Indonesia diketahui memiliki tingkat kepadatan yang rendah sehingga membuatnya unggul dari sisi kesejahteraan hewan. Tidak hanya itu, budidaya patin di Indonesia juga tidak menggunakan antibiotik sehingga ikan menjadi lebih sehat untuk dikonsumsi.

Baca Juga:

230 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page