top of page
  • Redaktur: Audri Rianto

Eropa Minta RI Susun Penanganan Residu Antibiotik pada Produk Perikanan


Dewan Kesehatan dan Keamanan Pangan Uni Eropa (DG Sante) meminta Indonesia untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan pengawasan residu pada produk perikanan yang akan diekspor.

Permintaan tersebut merupakan hasil dari audit tahunan terbaru yang dilaksanakan pada kuartal akhir tahun lalu.

Sumber: ekonomi.bisnis.com

Menurut Widodo Sumiyanto, selaku Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), peringatan ini didapat dijumpai 2 poin ketidaksesuaian pada produk perikanan Indonesia.

Widodo menganggap bahwa catatan tersebut merupakan hal yang ringan karena pada dasarnya Indonesia telah melakukan prosedur-prosedur penanganan terhadap produk perikanan yang kedapatan mengandung residu antibiotik. Hal yang harus dilakukan saat ini adalah menyusunnya menjadi SOP tertulis untuk disampaikan kepada pihak DG Sante.

Selain masalah produk perikanan mengandung residu antibiotik, DG Sante juga meminta agar seluruh produk perikanan yang diekspor ke Eropa benar-benar sudah memenuhi ketentuan yang berlaku serta dibuktikan dengan adanya sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).

Seperti yang diketahui, saat ini pemerintah juga telah mendorong para petambak yang berorientasi ekspor untuk mendapatkan sertifikasi CBIB, namun sampai saat ini belum semua tambak memilikinya.

Seperti yang kita ketahui, Eropa menjadi salah satu pasar ekspor terbesar produk perikanan Indonesia. Adapun sejumlah komoditas ekspor perikanan ke Eropa adalah udang, tuna, kepiting-ranjungan, serta cumi-sotong-gurita.

Baca Juga:

215 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page