Kapal perang TNI AL (Angkatan Laut) Teuku Umar-385 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I, berhasil menangkap kapal ikan Vietnam yang diduga tengah menangkap ikan di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Sumber: okezone.com
Yudo Margono, selaku Panglima Koarmada I Laksda TNI mengatakan bahwa penangkapan kapal tersebut berawal saat KRI Teuku Umar-385 melakukan patroli di wilayah perairan Indonesia, kemudian mendapatkan kontak kapal yang mencurigakan pada posisi 03 51 740 U – 110 09 340 T (11 NM di luar LK, 4 NM di dalam ZEEI), Tanjung Pinang.
“Menindaklanjuti hal itu, dengan sigap KRI Teuku Umar-385 melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap muatan, anak buah kapal dan dokumen dari kapal tersebut”, ujarnya.
Yudo juga mengemukakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal BV 3709 TS merupakan kapal milik kebangsaan Vietnam, dengan nakhoda bernama Hayah Chi dan bermuatan tujuh palka ikan campuran.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap KIA BV 3709 TS, ditemukan adanya satu pucuk pistol bius”, katanya.
Dari hasil pemeriksaan itu juga, Kapal BV 3709 TS diduga telah melakukan pelanggaran karena telah menangkap ikan di perairan ZEEI tanpa izin dan dokumen.
Komandan KRI Teuku Umar-385, Letkol Laut (P) Abdul Rajab memerintahkan untuk membawa kapal BV 3709 TS dibawa ke Lanal Ranai untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan kapal ikan asing tersebut merupakan bentuk komitmen dari TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam menegakkan kedaulatan dan hukum di laut.
“Unsur KRI Koarmada I agar meningkatkan patroli di perbatasan serta tidak ragu untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran serta aktifitas ilegal dan pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian Barat”, tegasnya.
Baca Juga: