top of page
  • Redaktur: Yos Mo

Rasio Pajak Perikanan yang Menkeu Anggap Memalukan


Terungkap fakta mengejutkan dalam dialog 'Optimalisasi Peran Sektor Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional' di Gedung Mina Bahari III, Selasa (14/3/2017), yang dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta para pengusaha perikanan.

Menkeu Sri Mulyani secara blak-blakan mengatakan kontribusi pajak dari sektor perikanan sangat rendah walau Indonesia memiliki kekayaan laut yang begitu besar.

Sri Mulyani menyebutkan penerimaan pajak perikanan tahun 2016 hanya Rp 986,1 miliar. Jumlah itu hanya sebesar 0,01 % dari penerimaan pajak nasional, tertinggal dibandingkan dengan sektor agrobisnis lainnya, tanaman pangan dan peternakan (sebesar 1,15 %), serta kehutanan dan penebangan kayu (sebesar 0,17 %).

pajak perikanan

Menteri Susi Pudjiastuti dan Sri Mulyani dalam dialog "Optimalisasi Peran Sektor Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional"/ foto: kkp.go.id

Sektor perikanan hampir tak pernah menyumbang pajak di atas 1 %. Berbanding jauh dengan kontribusi pajak sektor industri pengolahan tahun 2016 sebesar 26,21%, perdagangan besar dan eceran 14,51%, jasa keuangan dan asuransi 12,47%.

"Sektor perikanan memberikan (pajak) hanya Rp986 miliar, menurut saya itu kebangetan. Dalam bahasa Inggrisnya, outrageous (memalukan). Kita selalu perkenalkan 'we are an archipelago country'. Namun kontribusi laut hampir 0,01 %. Itu berarti something wrong," ujar Sri Mulyani.

Kecilnya penerimaan pajak tersebut, menurut Sri Mulyani tak lepas dari kepatuhan pengusaha perikanan yang rendah, khususnya perikanan tangkap. Ada 1.454 perusahaan perikanan tidak melaporkan SPT pada tahun 2015. Sri Mulyani mencurigai masalah sudah dimulai sejak tahap registrasi pengusaha perikanan. Dalam catatan Kemenkeu, hanya 33 % pelaku usaha perikanan yang terdaftar sebagai industri pengolahan perikanan, penangkapan dan budidaya ikan, serta perdagangan perikanan.

Sri Mulyani sambil bercanda berkata kepada Susi Pudjiastuti agar tidak larut dilanda stres dan terbawa emosi gara-gara banyak masalah di sektor kelautan dan perikanan Indonesia.

Belakangan ini Susi Pudjiastuti memang sering terlihat marah-marah karena dalam sidak masih menemukan banyak kasus pemilik kapal ikan yang tidak melaporkan atau memanipulasi berat kapal sebenarnya untuk tujuan mengurangi pajak. Di saat bersamaan dirinya mengeluarkan kebijakan amnesty kapal. Belum lagi masih marak masalah praktik pencurian ikan (illegal fishing) dan pemindahan tangkapan ikan di tengah laut (transhipment).

Menanggapi pernyataan Menkeu, Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengajak seluruh pelaku usaha perikanan untuk mematuhi ketentuan hukum dan perpajakan yang berlaku. Pihak KKP akan memastikan kepatuhan pelaku usaha melalui pengetatan proses izin dan pengawasan kegiatan operasional kapal di lapangan. Pelaku usaha diharuskan menyampaikan informasi yang benar dan valid dalam rangka penerimaan negara.

BACA JUGA INFORMASI TERKAIT

Hubungi Customer Sales Representative kami di Indah Sari Windu Medan: Jl. Sutomo No. 560, Medan, Sumatera Utara, 20231, Indonesia Surabaya: Pergudangan Tanrise Westgate Diamond, Blok B-16, Wedi, Gedangan, Sidoarjo 61254, Indonesia Telp: 061 4571 224

Up. Teguh Raharjo

0812 6065 5496

105 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page