top of page
  • Redaktur: Yos Mo

Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap Kapal Ilegal Malaysia


Lagi-lagi kapal ilegal Malaysia ditangkap di perairan Indonesia. Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Hiu 004, pada hari Kamis (16/2) tangkap kapal perikanan asing berbendera Malaysia di perairan laut teritorial Indonesia kawasan Selat Malaka. Kapal ilegal Malaysia yang ditangkap bernama SLFA 5066 berukuran 15.79 GT.

Kapal SLFA 5066 tertangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan tanpa ijin (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

kapal ilegal Malaysia

Kapal Asing MV. Kour Son 77 yang lakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia diledakkan oleh pihak TNI AL / foto: tribunnews.com

KM. SLFA 5066 (15.79 GT) tersebut sementara diduga melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp20 milyar.

Sebelumnya menjelang akhir tahun 2016 sudah beberapa kali kapal pengawas KKP menangkap kapal ilegal berbendera Malaysia. Pada tanggal 12 November 2016, kapal patroli Hiu 12 menangkap kapal berbendera Malaysia dengan nama lambung PAF 4767 (45 GT) yang diawaki oleh 14 ABK berkewarganegaraan Vietnam.

Seminggu kemudian, tepatnya pada tanggal 19 Nopember 2016, KP Hiu 009 menangkap satu kapal berbendera Malaysia dengan nama lambung KM. SLFA 4654 di perairan Selat Malaka.

Pada tanggal 13 Desember 2016, KP Hiu 004 menangkap kapal ilegal Malaysia KM. SLFA 2675 (± 56 GT) karena menggunakan trawl dan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dokumen perizinan di Selat Malaka.

Beberapa pekan silam Menteri Kementerian dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, menegaskan ‎bahwa pada awal tahun 2017 akan menenggelamkan 92 kapal asing pencuri ikan. Penenggelaman kapal asing ilegal akan dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

Kebijakan tegas KKP menenggelamkan kapal asing pencuri untuk memerangi kerugian besar Indonesia akibat penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Menurut Menteri Susi Pudjiastuti, kerugian negara per tahun bisa mencapai US$ 20 miliar atau 240 triliun rupiah.

Tahun 2017, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan akan meningkatkan patroli pengawasan dari unsur gabungan, TNI, kepolisian dan Bakamla, di seluruh wilayah perairan Indonesia.

Update Berita Kementerian Kelautan dan Perikanan

Hubungi Customer Sales Representative kami di

Indah Sari Windu Medan: Jl. Sutomo No. 560, Medan, Sumatera Utara, 20231, Indonesia Surabaya: Pergudangan Tanrise Westgate Diamond, Blok B-16, Wedi, Gedangan, Sidoarjo 61254, Indonesia Telp: 061 4571 224

Up.Bima Apriandi Telp: 0821 6844 3388

141 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page