Tarif Impor 19% dari AS buat Indonesia Alihkan Ekspor Udang ke Cina
- Redaktur: Audri Rianto
- 16 Agu
- 2 menit membaca
Beberapa bulan lalu, tepatnya April 2025, Amerika Serikat mewacanakan pemberlakuan tarif impor sebesar 32% untuk Indonesia. Tarif yang sangat tinggi tersebut membuat pelaku ekspor lumayan ketar-ketir, termasuk pada sektor perikanan.

Sumber: kompas.com
Setelah melewati masa penundaan hingga Juli 2025, akhirnya secara sah saat ini tarif yang diberlakukan untuk Indonesia hanya sebesar 19%. Walaupun sudah diturunkan cukup jauh, namun tarif tersebut masih terasa berat bagi para pelaku ekspor.
Salah satu petambak yang berasal dari Jawa Barat, Denny Leonardo mengatakan bahwa meskipun tarif yang berlaku sudah diturunkan menjadi 19%, tetap saja permintaan udang dari AS sudah tidak sebanyak sebelumnya.
Akibat dari menyusutnya permintaan, Denny pun mengurungkan niatnya untuk mengembangkan usahanya. Denny diketahui sudah memiliki 150 kolam tambak dan berencana untuk menambah 100 kolam lagi. Sayangnya, upaya AS untuk menekan ekspor dari Indonesia membuatnya membatalkan rencana tersebut.
Ekspor Udang Menurun
Pernyataan mengenai permintaan udang dari AS semakin menurun dibenarkan oleh Andi Tamsil, selaku Ketua Asosiasi Petambak Udang Indonesia. Menurutnya, akibat pemberlakuan tarif 19% ini, ekspor udang ke AS bisa menurun hingga 30% dari tahun lalu.
Untuk diketahui bahwa tahun lalu, sekitar 60% dari total udang yang diekspor Indonesia, diarahkan ke pasar Amerika Serikat, dengan nilai mencapai USD 1,68 miliar (sekitar Rp27 triliun).
Penurunan tarif dari AS ternyata tidak bisa mempertahankan permintaan yang selama ini sudah ada. Kondisi saat ini malah semakin rumit, karena sebagian besar pembeli dari AS masih enggan untuk kembali melakukan pemesanan.
Budhi Wibowo, Ketua Asosiasi Bisnis Perikanan Indonesia mengatakan bahwa saat ini Indonesia telah kalah saing dari Ekuador, sebab Ekuador hanya mendapatkan tarif sebesar 15%.
Terlebih lagi Indonesia masih terkena tarif anti-dumping sebesar 3,9%, jadi penurunan tarif impor menjadi 19% rasanya masih terlalu tinggi, karena akan ditambahkan lagi dengan tarif anti-dumping 3,9%, dengan hasil akhir menjadi 22,9%.
Negosiasi Penurunan Tarif Anti-Dumping
Tarif tinggi yang berlaku bagi udang Indonesia saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Sakti Wahyu Trenggono, selaku Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini telah melakukan upaya untuk mendapatkan penurunan tarif anti-dumping dari AS, sehingga tarif impor bisa ditekan lagi.
Trenggono hanya bisa menyuruh para pelaku usaha untuk bersabar, pasalnya Ia beserta tim masih melakukan negosiasi yang cukup alot. Sudah ada beberapa penawaran yang ia tawarkan pada AS dengan harapan tarif anti-dumping bisa diringankan.
Ekspor Udang Beralih ke Cina
Untuk saat ini, banyak pelaku usaha mulai melirik Cina sebagai pasar yang menjanjikan. Sebelumnya, Cina hanya dijadikan sebagai pasar alternatif bagi Indonesia dengan hanya mengekspor produk perikanan sebesar 2%, padahal secara data Cina merupakan negara dengan impor udang terbesar berdasarkan volume, mengalahkan AS.
Andi Tamsil bersama delegasi perwakilan industri udang telah melakukan kunjungan ke Cina dengan tujuan untuk mengenalkan produk udang Indonesia. Harapannya, para importir yang ada di Cina tergiur untuk melakukan impor dari Indonesia dan membuka kembali selebar-lebarnya jalan bagi kelangsungan industri udang nasional.
Baca Juga




Komentar