Pemasaran udang rebon hasil tangkapan nelayan Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kalimantan Barat mampu menembus pasar ekspor di Cina. Pengolaan udang rebon hasil nelayan ini dikelola oleh PT Pilar Lautan Persada yang telah memegang izin HACCP kelas B, sehingga diberikan izin untuk ekspor.
Sumber: cookpad.com
Kepala Dinas Perikanan Kotawaringin Barat, Ruliansyah juga menyebutkan bahwa dari seluruh daerah penghasil udang rebon, hanya Kabupaten Kotawaringin Barat yang memiliki alat pengering dan alat pengukusan yang telah bersertifikasi. Diketahui, selama tahun 2019 ini, sekitar 30 ton udang rebon sudah diekspor ke Cina.
Saat ini, ekspor dilakukan ke Cina melalui Surabaya, Jawa Timur, hal ini karena di pelabuhan kabupaten ini belum memiliki ruang pendingin. Hal inilah yang nantinya akan diperjuangkan kepada pemerintah pusat agar ekspor akan semakin mudah untuk dilakukan.
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perikanan, Hermanto menambahkan jika saat ini pihaknya hanya baru melibatkan masyarakat yang ada di Desa Kubu dan Keraya saja, padahal masih banyak lagi daerah yang memiliki potensi yang sama.
Ia mencontohkan seperti Desa Sungai Cabang Timur yang juga memiliki potensi menghasilkan udang rebon yang bagus, namun karena terkendala oleh transportasi ke desa itu.
Dinas Perikanan saat ini juga tengah memperjuangkan alat tangkap untuk masyarakat nelayan khusus udang rebon. Hal ini bertujuan untuk memenuhi permintaan ekspor ke Cina yang mencapai 500 ton setiap tahunnya. Nelayan dianggap ttetrkendala dalam peralatan tangkap sehingga belum bisa memenuhi permintaan tersebut.
Baca Juga: