Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat kenaikan produksi perikanan tangkap sebesar 17 persen pada kuartal ketiga tahun ini. M. Zulficar Mochtar, selaku Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengatakan bahwa produksi perikanan tangkap pada periode ini naik dari 4,9 juta ton menjadi 5,5 juta ton.
Sumber: infopublik.id
“Jumlah ini terdiri dari produksi laut 5,1 juta ton dan produksi perairan umum 397 ribu ton,” ujar Zulficar.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim Untuk Kemanusiaan, Abdul Halim mengatakan ada beberapa faktor yang memiliki pengaruh terhadap kenaikan produksi perikanan tangkap di dalam negeri.
Pertama, tidak beroperasinya kapal eks asing pasca moratorium, sehingga memberikan peluang kepada kapal-kapal ikan dalam negeri untuk menangkap ikan lebih baik.
Kedua, pencatatan hasil tangkapan ikan yang lebih baik juga memiliki kontribusi terhadap peningkatan produksi perikanan dalam negeri, terutama pada saat setelah transhipment diperketat.
Ketiga, tidak adanya kapal-kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia.
Untuk itu, mengharapkan kebijakan yang telah dibuat itu dipertahankan, agar produksi pada perikanan tangkap terus meningkat. “Peningkatan anggaran untuk menambah jumlah hari pengawasan dan penguatan armada, terutama di perairan Indonesia bagian timur, seperti WPPNRI 716, 715, dan 718, juga perlu dilakukan.” Tutupnya.
Baca Juga: