top of page
  • Redaktur: Audri Rianto

Indonesia Minim Ahli Hukum Ikan dan Air


Ahli hukum ikan Indonesia, Dr. Agus Pandoman, SH MKn mengakui lemahnya pemahaman masyarakat terhadap persoalan kelautan. Hal ini disebabkan karena Indonesia dinilai masih tidak banyak memiliki ahli hukum ikan dan air.

Selama ini kita lemah dalam persoalan kelautan, karena tidak ahli hukum ikan dan ahli hukum air. Yang ada hanya ahli hukum kelautan dan hukum internasional,” ujarnya.

Padahal, menurut Agus para ahli hukum ikan dan air ini sangat diperlukan sekali terutama untuk mengetahui seluk beluk persoalan terkait penangkapan ikan, ilegal fishing, hingga sangsi dan sistem peradilan terkait persoalan itu.

Sumber: beritasatu.com

Terlebih lagi Indonesia merupakan negara dengan wilayah kelautan yang cukup luas di dunia. Sudah pasti Indonesia harus bisa menjaga daerah perbatasannya dengan baik. Tentu ahli hukum ikan dan laut sangat diperlukan.

Seperti yang terjadi di Natuna beberapa waktu lalu, Agus beranggapan bahwa konflik seperti itu dapat terjadi secara berulang karena tidak adanya konsistensi penegakan hukum di Indonesia.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti itu justru biasa dilakukan secara mendadak, tepat saat konflik muncul. Tidak seperti China, yang lebih memilih untuk menerapkan jalur tradisi.

Tidak hanya itu, menurut Agus penegakan hukum air dan ikan yang ada di Indonesia ini juga tidak jelas. Hal ini dilihat dari adanya sejumlah pihak yang diberi kewenangan seperti Polisi Air, Bakamla hingga TNI AL. Sehingga tidak jelas pihak mana yang berhak untuk menindak pencurian ikan maupun lalu lintasnya. Hal ini tentu sangat berbeda dengan negara lain, seperti China yang memiliki Sea Guard.


119 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page