top of page
  • Redaktur: Maulina Siregar

Pemda Yogyakarta Sediakan 111 Hektare Lahan untuk Relokasi Tambak Udang


Lokasi relokasi tambak udang yang luasnya 111 hektare disiapkan di daerah pesisir selatan Bantul, Gunung Kidul dan Kulon Progo. Lahan seluas 111 hektare tersebut akan dibagi menjadi dua zona pemanfaatan. Langkah ini diambil oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menertibkan tambak udang yang berada di seputaran zona inti gumuk pasari Parangtritis.

Meski demikian, seperti diutarakan oleh Sigit Sapto Raharjo selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY bila warga menolak agar tambak udangnya nya direlokasi, pemerintah daerah tidak memaksa. Sigit berharap warga menyetujui relokasi tambak ini. Karena menurutnya langkah ini justru memberi kesempatan dan manfaat yang lebih baik bagi petambak. “Saya berharap, lahan di kawasan pesisir selatan bisa dimanfaatkan untuk tambak, sejalan dengan pemanfaatan lahan pertanian untuk program Mina Padi,” kata Sigit.

Ilustrasi petambak udang. Foto: lampungprov.go.id

Adapun dua zona pemanfaatan di lahan relokasi tambak udang itu dibagi menjadi : zona budidaya untuk tambaknya yang luasnya 97,10 hektare. Zona ini terdapat di bagian selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Dan, zona untuk penunjang budidaya tambak yang luasnya 13,90 hektare, lokasinya berada di sebelah utara JJLS. “Memang berdasarkan tata ruang DIY yang sejalan dengan program gubernur, kawasan yang menghadap selatan diproyeksikan untuk pengembangan potensi laut,” ujar Sigit.

Soal status kepemilikan zona budidaya tambak, ada yang merupakan tanah kas desa dan ada yang memanfaatkan tanah milik warga. Tanah kas desa yang digunakan sebagai zona budidaya, seluas 27, 72 hektare (28,55 %), dan seluas 69,38 hektare (71,55 %) memanfaatkan tanah milik warga.

Junarto, petambak di Dukuh Tegalrejo Desa Srigading Bantul menuturkan untuk memaksimalkan program tersebut perlu dilakukan sosialisasi. “Sehingga masyarakat mendapat penjelasan yang benar dan menjadi paham tentang rencana relokasi ini. Jadi, pihak dukuh tidak disalahkan jika nantinya ada ketidakjelasan relokasi tambak,” Junarto menambahkan.(*)

Hubungi Customer Sales Representative kami di

Indah Sari Windu Medan: Jl. Sutomo No. 560, Medan, Sumatera Utara, 20231, Indonesia Surabaya: Pergudangan Tanrise Westgate Diamond, Blok B-16, Wedi, Gedangan, Sidoarjo 61254, Indonesia Telp: 061 4571 224 - 0812 6083 0602 Up. Cherrie Gisela

214 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page